OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat di Bombana dan Konut
Ekonomi dan Bisnis 📅 06 May 2026, 23:09 👁️ 53x dibaca

OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat di Bombana dan Konut

A

Admin

Jurnalis Ruangsulawesi

Ruangsulawesi.com, Kendari, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat pada 29–30 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 441 peserta yang berasal dari empat kecamatan, meliputi unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum. Edukasi keuangan dilaksanakan secara serentak di dua wilayah, masing-masing di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Poleang Timur (Kabupaten Bombana), serta Kecamatan Sawa dan Kecamatan Molawe (Kabupaten Konawe Utara).

Kepala OJK Sultra melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, yang hadir di Kabupaten Bombana menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Kabupaten Bombana terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di Sultra jingga Maret 2026, kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sultra tercatat sebesar 5,3% dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun, serta kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95% atau senilai Rp321,45 miliar. 

Dari sisi kualitas, kredit diwilayah tersebut juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non- Performing Loan (NPL) sebesar 0,89%, yang merupakan salah satu yang terendah di Sultra. 

"Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan
 formal sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya, Rabu (6/5/2026). 

Indra mengatakan, edukasi keuangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal. Berdasarkan data hingga Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal, dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025. 

Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus, serta investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus, dengan total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.

IMG-20260506-WA0024.jpg 85.6 KB

Sebagai penegasan, per 2 April 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat dapat mengecek daftar resmi tersebut dengan menghubungi kontak layanan konsumen OJK yaitu Kontak 157 untuk memastikan legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan.

"Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan, mengenali karakteristik investasi yang legal dan logis, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, seperti penipuan, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal," ucapnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cerdas, aman, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan edukasi keuangan oleh OJK di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan di era digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penawaran yang merugikan. 

"Edukasi keuangan dinilai penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya. 

Hal senada disampaikan oleh Asisten Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai bekal bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital. (red) 

Tagar: #OJKSultra #Bombana #Konut #Konsumen #Edukasi keuangan

Bagikan artikel ini: